Jumat, 30 Maret 2012

bayar dulu, baru dibayar

untuk kelas pekerja kantoran

kemarin dulu saya dengar dari seorang klien jahit ibu saya, sebut saja nyonya A. dia mengatakan (curhat) ke ibu saya kalau dia dalam keadaan 'gimanaaaa gituuu' kalau dia tidak bekerja.

Nyonya A ini sudah berkeluarga sekian tahun, anak dua. suaminya adalah pemusik (dangdut), tidak mau bekerja kantoran, maunya bikin musik saja. aliran arus kas (keuangan) keluarga morat-marit. sedangkan selain butuh makan, anak-anak harus sekolah.

Nyonya A berinisiatif, dia harus ikutan kerja. dalam hal ini kerja kantoran. jadi dia cari lowongan sana sini. akhirnya dia dapat satu. jadi OB di sebuah biro hukum milik pengacara terkenal (yang sering nongol di tipi). dia bilang dia harus menyerahkan uang 3 juta rupiah agar dia bisa bekerja sebagai OB disitu.

saya sedang duduk di ruang keluarga, sambil nonton tipi (yang belum lunas). karena suara nyonya A besar, jadi mau tak mau saya ikutan mendengar curhatannya. saya simpatik pada dia. tapi saya pura-pura tidak mendengar, tapi tetep kedengaran juga suaranya. saya tersentak ketika dia mengucapkan kata2 3 juta sebagai uang pelicin agar dia masuk kerja jadi OB di biro hukum itu.

dia memakai sistem 'bayar dulu, baru dibayar' dengan plek plek-an.



dalam hati saya menjerit. WHY IBU???? WHYYYYYYYYY!!!

nyonya A bercerita lagi, dia sampai pinjam sana sini demi uang 3 juta pelicin itu. asal dia masuk dan bisa bekerja di biro hukum itu.

lalu dia bercerita juga, akhirnya dia diterima dengan gaji 2,6 juta sebulan. dia bilang lumayan. untuk nutupin semua pengeluaran bulanan keluarga. dan dia bilang suaminya adalah tipe yang 'susah' untuk disuruh bekerja kantoran.

saya ikutan bernapas lega ketika si nyonya A cerita, dia akhirnya diterima. dalam bayangan saya, kalau saya jadi HRD korup di biro hukum itu, saya bakal nyari tawaran tertinggi dari yang mau ngelamar jadi OB. mungkin tawaran si nyonya A adalah tawaran tertinggi. makanya dia masuk. wah senang bukan main itu HRD korup.

APA BENAR?

lalu, apa sistem nyonya A ini benar?

kalau kita cari kerja, sebenarnya apa sih tujuan kita?
1. digaji, pengen dapat duit banyak
2. pengalaman dan peningkatan skill
3. pengen merasakan kerja,dll

sesuai ga kalau kita pengen kerja di PT A, terus kita bayar dulu, baru diterima? apa itu termasuk korupsi? apa kita membantu adanya praktek korupsi? atau kita hanya membeli sebuah produk 'jabatan' dalam PT A tersebut?

saya strongly bilang ini SALAH.

se-desperate apapun kita, jangan membayar kepada sebbuah PT atau perusahaan terlebih dahulu hanya untuk bekerja di PT atau perusahaan tersebut. titik.

banyak kasus di Indonesia, orang terbuai dengan jabatan anu yang tinggi, tapi kudu bayar dulu ke perusahaan anu. yang ada, malah ngidupin korupsi. yang rugi biasanya kita sendiri.

untuk kasus khusus seperti nyonya A, saya bisa bilang awalnya gak setuju, karena dia memberi pelicin. tapi saya akhirnya setuju dengan niat tulus dia membantu roda perekonomian keluarga tetap berjalan, tanpa kekurangan. saya masih berpikir, kira2 HRD korup itu makan duit 3 juta pake apa ya? pake mulut? pake hati? atau pake liver?



Hal ini harus dicermati dengan hati2. telitilah sebuah perusahaan sebelum kita memasuki area dan bekerja disitu. sekarang untuk cari tahu gampang kok. tinggal buka google, cari nama PTnya. apa reputasi PT itu. dsb dsb. teliti dulu sebelum memasuki area 'perang'nya.

mudah2an kita semua tidak bernasib sama dengan nyonya A. dansemoga nyonya A mendapat penghasilan yang lebih dari OB. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar